KOMPAS.com – Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyerahkan surat keputusan izin usaha pengelolaan hasil hutan kayu hutan tanaman rakyat seluas 12.000 hektar kepada kelompok masyarakat di Tanggamus, Lampung. Menhut menyerahkan sk tersebut kepada perwakilan masyarakat di Kecamatan Teginenge, Pesawaran, Lampung, Sabtu (7/11).

Adapun masyarakat dengan binaan pengusaha kayu rakyat Muhajirin mengembangkan hektar hutan sengon di Pesawaran. Muhajirin mengatakan, dia kini telah mengembangkan hutan rakyat seluas 419 hektar di enam kabupaten.

Direktur CV Kota Agung Muhajirin mengatakan, hutan sengon kini sangat prospektif karena permintaan bahan baku yang tinggi. Kesejahteraan petani hutan pun bisa meningkat karena harga kayu yang terus naik.

Pj Bupati Pesawaran Aris Fadillah mengatakan, potensi hutan rakyat mencapai 10.000 hektar namun belum optimal dimanfaatkan. Saat ini baru tertanam sedikitnya 1.000 hektar hutan rakyat dengan pohon sengon.

Sumber: kompas.com

Related Blog Links